You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5006 Titik di Jaktim Sudah Disemprot Disinfektan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jaktim Telah Lakukan 5006 Penyemprotan Disinfektan

Sejak 14 Maret hingga 25 Agustus, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur telah melakukan penyemprotan disinfektan di 5006 lokasi. 

Upaya ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran COVID-19,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, untuk melakukan penyemprotan pihaknya setiap hari mengerahkan 20 tim dan seratus personel. 

Dua RW di Keagungan Disemprot Disinfektan

Kemudian 30 set bag pack, 32 sprayer dan sepuluh unit mobil pemadam kebakaran.

"Upaya ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya, Rabu (26/8).

Menurutnya, lokasi penyemprotannya meliputi jalan lingkungan, halte Transjakarta, jembatan penyeberangan orang (JPO). 

Kemudian pemukiman warga, perkantoran pemerintah/swasta, sarana pendidikan, sarana ibadah.

"Selanjutnya, fasilitas umum, taman, RPTRA dan sejumlah titik lainnya," jelasnya. 

Ia menambahkan, pihaknya juga mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan surat permohonan bantuan penyemprotan disinfektan ke Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

"Bisa juga menghubungi 0822-9797-0113 atau nomor hotline 021-8582150 dan 021 85904904," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26278 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1846 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1183 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri