You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5006 Titik di Jaktim Sudah Disemprot Disinfektan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jaktim Telah Lakukan 5006 Penyemprotan Disinfektan

Sejak 14 Maret hingga 25 Agustus, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur telah melakukan penyemprotan disinfektan di 5006 lokasi. 

Upaya ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran COVID-19,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, untuk melakukan penyemprotan pihaknya setiap hari mengerahkan 20 tim dan seratus personel. 

Dua RW di Keagungan Disemprot Disinfektan

Kemudian 30 set bag pack, 32 sprayer dan sepuluh unit mobil pemadam kebakaran.

"Upaya ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya, Rabu (26/8).

Menurutnya, lokasi penyemprotannya meliputi jalan lingkungan, halte Transjakarta, jembatan penyeberangan orang (JPO). 

Kemudian pemukiman warga, perkantoran pemerintah/swasta, sarana pendidikan, sarana ibadah.

"Selanjutnya, fasilitas umum, taman, RPTRA dan sejumlah titik lainnya," jelasnya. 

Ia menambahkan, pihaknya juga mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan surat permohonan bantuan penyemprotan disinfektan ke Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

"Bisa juga menghubungi 0822-9797-0113 atau nomor hotline 021-8582150 dan 021 85904904," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4099 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1661 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1243 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1239 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1169 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik